You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan PPKM Level 4 di Pulau Untung Jawa Tidak Ditemukan Pelanggaran
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Prokes di Pulau Untung Jawa Tak Temukan Pelanggaran

Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, serta TNI/Polri setempat mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Sudah tertib menggunakan masker 

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Untung Jawa, Basahir mengatakan, pengawasan diawali dengan apel bersama di halaman Posko PPKM dan dilanjutkan monitoring di sepanjang Jalan Bougenville, RT 02/03 serta kawasan Dermaga Utama Pulau Untung Jawa.

"Kami tidak menemukan adanya  pelanggaran prokes, warga sudah tertib menggunakan masker dan tidak ada kerumunan," ujarnya, Rabu (11/8).

Personel Gabungan Periksa Kartu Vaksin Pengunjung PGC

Menurutnya, dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, petugas juga sekaligus melakukan sosialisasi dan imbauan agar warga terus mematuhi prokes sebagai upaya pencegahan terpapar COVID-18.

"Meski telah divaksin, prokes tetap wajib dijalankan hingga pandemi ini benar-benar hilang dan bisa kembali hidup normal," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close